jaringberita.com -Medan--Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumut mengusulkan agar Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Langkat dikarateker. Hal itu terungkap dari surat PWNU Sumut kepada PBNU tertanggal 11 Mei 2022.
Surat PWNU Sumut itu beredar di kalangan media sejak Sabtu (13/8) pagi. Dalam surat bernomor 17/PW/A.II/5/22 bertajuk memohon pertimbangan karateker tersebut disebutkan bahwa sebelumnya PCNU Langkat mengirimkan surat mosi tidak percaya pada Rois dan Ketua Tanfidz PCNU Langkat yang diduga terafiliasi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Namun anehnya, pada point 4 surat PWNU Sumut tersebut diakui bahwa PCNU Kabupaten Langkat masa khidmat 2020-2025 dengan SK PBNU Nomor: 489/A.II.04.d/03/2020 tanggal 12 Maret 2025 M. Penulisan tanggal 12 Maret 2025 M ini menimbulkan tandatanya karena diduga tidak sesuai tahunnya dengan SK PBNU untuk PCNU Kabupaten Langkat yang sudah dikeluarkan.
PWNU Sumut sendiri, dalam suratnya ke PBNU, mengakui bahwa masa khidmat PCNU Langkat belum berakhir namun ada pengurus PCNU Langkat yang mengirimkan surat mosi tidak percaya. Tapi tidak jelas siapa yang mengirimkan surat mosi tidak percaya atas nama PCNU Langkat tersebut.
Surat PWNU Sumut itu kemudian dibalas oleh PBNU dengan mengeluarkan surat nomor 114/A.II.04.d/07/2022 tentang Penunjukan dan Pengesahan Karateker PCNU Kabupaten Langkat tertanggal 28 Juli 2022. Dalam surat tersebut, PBNU menunjuk H Marahalim Harahap sebagai ketua dan H Abrar M Dawud sebagai sekretaris. Sementara sebagai anggota karateker ditunjuk H Akmal Marzuki Harahap, H Adlin Damanik dan Muas Daulay.
Lalu atas surat PBNU tentang penunjukan karateker PCNU Langkat tersebut, PWNU Sumut mengeluarkan surat tugas nomor 35/PW/A.I/08/2022. Namun anehnya surat PWNU Sumut tak memasukkan tugas penting dari PBNU yaitu bahwa karateker harus melaksanakan Konfercab PCNU Kabupaten Langkat paling lambat 3 bulan dan melaporkan hasilnya kepada PBNU.
Ketua PWNU Sumut, Syahrial Tambunan yang dihubungi lewat pesan whatsapp, Sabtu (13/8) tidak merespon. Walaupun sejumlah pertanyaan yang dikirim ke nomor whatsapp 0811600-xxx telah dibaca, namun dia tidak menanggapinya. Upaya melakukan konfirmasi juga dilakukan lewat Wakil Ketua PWNU Sumut Marahalim Harahap. Seolah kompak dengan Syahrial, Marahalim juga tak merespon. Padahal sebelumnya Marahalim sempat merespon pesan whatsapp namun isi pesannya tidak bersedia dikutip.